Apakah Anda mengetahui perbedaan antara laminasi dan laminating. Dalam kehidupan sehari-hari pastinya kita akan sering berkunjung ke tempat fotocopy-an. Tujuannya adalah untuk fotocopy, printing, jilid dan juga laminating. Jika keperluan kita adalah untuk melindungi dokumen-dokumen penting dari debu dan kerusakan karena hanya berasal dari satu lembar kertas saja, maka keperluan kita datang ke tempat fotocopy-an adalah untuk laminating.
Pengertian Laminasi Secara Bahasa
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) laminasi adalah pelapisan bahan tipis pada kedua sisinya. Sedangkan arti dari laminating adalah melapisi barang yang tipis dengan lapisan yang tebal (keras) pada kedua sisinya.
Secara tidak langsung pengertian dari keduanya adalah sama, yakni cenderung kepada kata pelapisan atau perlindungan terhadap barang yang tipis dalam hal ini objeknya adalah jenis kertas dengan lapisan bahan yang lebih tebal, misalnya adalah plastik yang tebal. Lalu apa perbedaan laminating dan laminasi?
Perbedaan Laminating Dan Laminasi
Adapun ternyata perbedaan antara laminasi dan laminating, bisa dilihat dari kelas katanya. Laminasi memiliki kelas kata sebagai Noun atau kata benda. Sedangkan Laminating memiliki kelas kata sebagai Verb atau kata kerja.
Jadi ketika kita pergi ke tempat fotocopy-an maka kita akan melakukan kegiatan laminasi, namun bagi petugasnya bisa saja melakukan proses laminating. Ini dikarenakan proses laminating memiliki persiapan khusus yang berupa alat khusus, keahlian khusus, tempat khusus dan hal ini tidak semua orang bisa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa antara laminasi dan laminating itu sama. Sama-sama proses pelapisan kertas dengan menggunakan plastik dan ada press di bagian sampingnya agar menempel kuat. Hanya saja perbedaan utamanya adalah pada kelas katanya saja.
Fungsi Dan Manfaat Laminasi Dan Laminating
Sepertinya bukan hanya konsumen saja yang bingung dengan perbedaan antara laminasi dan laminating ini. Petugas fotocopy-an dan digital printing jakarta jika ditanyai tentang perbedaannya pun kemungkinan akan bingung. Padahal kedua istilah ini sangatlah penting dan erat kaitannya dalam pekerjaan mereka dan erat dengan kebutuhan masyarakat.
Biasanya yang di laminasi bukan hanya dalam bentuk dokumen saja, melainkan juga dalam bentuk kartu seperti KTA, SIM atau kartu pengenal yang lainnya. Tujuannya adalah agar awet. Sedangkan laminating yang pasti dilakukan adalah dalam bentuk dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, piagam, jenis kertas sertifikat dan sebagainya. Hampir semua orang menerapkannya.
Kalau dokumen-dokumen berharga tersebut (misalnya Akta atau ijazah) tidak di laminating akan gampang rusak dan pudar tulisannya. Ini dikarenakan kedua jenis dokumen tersebut tidak diperbaharui secara teratur. Satu untuk selamanya. Namun untuk proses laminasi KTP atau SIM tujuannya adalah melindungi gesekan pada KTP dengan dompet saat akan digunakan. Ini dikarenakan gesekan tersebut akan membuat KTP menjadi mengelupas. Bahkan foto pada KTP pun bisa jadi ikut buram jika termakan usia. Sekian penjelasan mengenai perbedaan antara laminasi dan laminating.